Hukumnya Mereka Yang Mentakwil Sifat-Sifat Allah -Taala-
HUKUMNYA MEREKA YANG MENTAKWIL SIFAT-SIFAT ALLAH -TA’ALA-
Pertanyaan
Saya ingin bertanya tentang orang yang mengingkari sifat-sifat Allah, apakah dia masih sebagai seorang muslim atau bukan ?, seperti seseorang yang mengatakan bahwa maksud dari “Yadullah” adalah kekuatan Allah, dan mereka mentakwil sifat Allah, apakah mereka yang mengingkari Sifat-sifat Allah tersebut tidak lagi menjadi bagian dari Ahlus Sunnah atau mereka sudah dianggap telah keluar dari agama Islam secara keseluruhan ?
Jawaban
Alhamdulillah.
Pertama: Akidahnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah pada tauhid Asma’ dan Sifat adalah bahwa mereka beriman dengan apa yang ada di dalam Kitabullah –‘Azza wa Jalla- dan dengan apa yang telah ditetapkan riwayatkan dari Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tanpa ditakwil, diserupakan, dirubah dan ditiadakan, mereka mensifati Allah –Ta’ala- dengan sifat yang telah Dia sifati sendiri dan dengan sifat yang telah disifati oleh Rasul-Nya –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Ibnu Abdil Bar –rahimahullah- berkata:
“Ahlus sunnah telah berkonsensus dalam meyakini Sifat-sifat Allah yang tertera di dalam al Qur’an dan Sunnah dan mengimaninya, dan membawanya kepada makna yang hakiki bukan kepada makna majas (kiasan), hanya saja mereka tidak menyerupakan dengan sesuatu apapun, dan mereka tidak membatasinya pada sifat tertentu. Adapun para ahli bid’ah, Jahmiyah, semua Mu’tazilah dan Khawarij, mereka semua mengingkarinya, dan tidak membawa makna sifat-sifat Allah tersebut kepada makna yang hakiki”. (At Tamhid: 7/145)
Kedua: Barang siapa yang mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah secara keseluruhan dan menafikannya dari Allah –Ta’ala-, seperti halnya kelompok Batiniyyah, Jahmiyyah yang melampaui batas, maka dia adalah kafir, keluar dari agama, mendustakan al Qur’an dan sunnah dan mencederai ijma’ (konsensus) semua umat Islam.
Demikian juga seseorang yang mengingkari salah satu Sifat dan Nama Allah yang telah Dia tetapkan di dalam al Qur’an maka dia telah kafir; karena yang menjadi patokan kekufurannya adalah karena dia mendustakan al Qur’an.
Adapun bagi seseorang yang mentakwil sifat-sifat Allah, merubah dari makna-Nya yang sebenarnya, seperti seseorang yang mentakwil sifat Tangan Allah dengan kekuasaan, dan kata istawa (bersemayam) dengan kata istaula (menguasai) dan lain sebagainya, maka dia telah melakukan kesalahan pada takwilnya karena tidak sesuai dengan makna yang nampak jelas, termasuk pelaku bid’ah sesuai dengan kadar penyimpangannya terhadap sunnah, keluar dari jalannya ahlus sunnah wal jama’ah. Di situ ada unsur bid’ah yang sesuai dengan kadar penyimpangannya terhadap sunnah, akan tetapi dia tidak serta merta menjadi kafir karena takwil tersebut, karena bisa jadi dia dimaafkan dengan ijtihad dan takwilnya berdasarkan kondisi keilmuan dan keimanannya, yang menjadi ukuran adalah dalam rangka untuk mencari apa yang dibawa oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan keinginan kuat untuk mengikuti beliau.
Ibnu Baaz –rahimahullah- berkata:
“Tidak boleh mentakwil sifat-sifat Allah, tidak juga mengalihkan dari makna yang dzahir yang sesuai dengan Allah, juga tidak menyerahkan maknanya sepenuhnya kepada-Nya, semua itu termasuk keyakinan ahli bid’ah. Sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mereka tidak mentakwil ayat-ayat dan hadits-hadits tentang sifat-sifat Allah, mereka tidak mengalihkan dari makna yang dzahir, juga tidak menyerahkan maknanya sepenuhnya kepada Allah, akan tetapi mereka meyakini semua makna yang terkandung di dalamnya adalah benar dan paten milik Allah, yang layak untuk-Nya –subahanah- yang tidak serupa dengan makhluk-Nya”. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz: 2/106-107)
Beliau –rahimahullah- juga pernah ditanya:
“Apakah Asy’ariyyah termasuk ahlus sunnah wal jama’ah atau tidak ?, apakah kita menghukumi mereka termasuk bagian dari madzhab atau mereka sebagai orang kafir ?”
Beliau menjawab:
“Asy’ariyyah termasuk Ahlus Sunnah pada mayoritas permasalahan, akan tetapi mereka tidak termasuk dalam ahlus sunnah ketika mereka mentakwil sifat-sifat Allah, mereka tidak termasuk orang kafir, bahkan di antara mereka terdapat para imam, para ulama, dan orang-orang pilihan, akan tetapi mereka telah melakukan kesalahan dalam hal mentakwil sebagian sifat-sifat, mereka telah menyelisihi ahlus sunnah dalam beberapa masalah; di antaranya adalah mentakwil mayoritas sifat-sifat Allah, mereka telah melakukan kesalahan dalam melakukan takwil, yang menjadi keyakinan ahlus sunnah adalah memahami ayat-ayat dan hadits-hadits tentang sifat-sifat Allah sesuai dengan yang ada, tanpa mentakwil, meniadakan, merubah, dan menyerupakan dengan sesuatu”. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz: 28/256)
Syeikh Abdul Aziz Ar Rajihi pernah ditanya:
“Apakah jika telah ditetapkan bahwa ‘Asy’ariyah telah mentakwil sifat Allah, secara langsung mereka menjadi kafir ?
Beliau menjawab:
“Tidak, orang yang melakukan takwil, tidak serta merta menjadi kafir, orang yang mengingkari salah satu Nama dari Nama-nama Allah-lah yang menjadi kafir, Allah –Ta’ala- berfirman:
وَهُمْ يَكْفُرُونَ بِالرَّحْمَنِ
“Padahal mereka kafir kepada Tuhan Yang Maha Pemurah”. [Ar Ra’du/13: 30]
Jika seseorang mengingkari salah satu dari Nama-nama atau sifat-sifat-Nya tanpa takwil maka ia telah menjadi kafir, Allah –Ta’ala- berfirman:
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
“(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas `Arsy”.[Thaha/20: 5]
Jika seseorang telah mengingkari satu ayat saja maka dia telah kafir, namun jika dia mentakwilnya dengan kekuasaan maka terdapat syubhat pada dirinya, yang menghalanginya dari kekufuran.
Baca juga syarat-syarat pengkafiran pada diri seseorang pada jawaban soal nomor: 107105
Ketiga: Khawarij adalah salah satu firqoh sesat yang kafir yang telah dijelaskan sebelumnya dengan rinci pada jawaban soal nomor: 182237.
Wallahu A’lam.
Disalin dari islamqa
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/22607-hukumnya-mereka-yang-mentakwil-sifat-sifat-allah-taala.html